Cara Daftar Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

PalingMales.com - Seperti yang sudah diketahui bahwa BPJS Kesehatan merupakan sebuah badan hukum publik yang secara khusus menyediakan program layanan kesehatan masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan ini bisa dibilang sebagai perwujudan dari pemerintah untuk melayani masyarakat, terutama melayani masalah kesehatan. Karena bagaimanapun masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang baik dari pemerintah.

Cara Daftar Menjadi Peserta BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan
Photo : Aplikasi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Pemerintah secara resmi mengeluarkan program BPJS Kesehatan ini sejak tahun 2014 yang lalu. Hal ini dilakukan, karena pemerintah mengetahui bahwa biaya perawatan kesehatan itu tidaklah murah, sehingga bisa menimbulkan permasalahan akibat biaya kesehatan yang mahal bisa membawa dampak ekonomi dan sosial yang cukup serius.

Dalam hal ini, kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan sudah diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2913 tentang Jaminan Kesehatan. Oleh karena itu, kepesertaan BPJS Kesehatan ini bersifat wajib serta mutlak dari pemerintah Indonesia. Sehingga jika anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka segera daftarkan diri anda di BPJS Kesehatan.

Langkah Langkah Pendaftaran BPJS Kesehatan
  1. Calon peserta bisa memilih beberapa jalur pendaftaran, yakni : Melalui kantor cabang/kantor kabupaten. Melalui mobile customer service. Melalui kecamatan arat instansi pemerintah lainnya. Melalui Bank, Paymen Point Online Banking (PPOB), serta agen mitra lainnya. Melalui BPJS Kesehatan care centre 1500-400, situs resmi BPJS Kesehatan, dan aplikasi di ponsel Mobile JKN.
  2. Calon peserta bisa mengisi formulir Data Isian Peserta (DIP) yang tersedia serta melengkapi berkas pendukung (berkas utama berupa fotokopi kartu kerluarga).
  3. Dalam formulir tersebut, anda pilih kelas Perawatan dan Faskes tingkat pertama, kemudian isi data kontak yang valid. Khusus kelas I dan II, calon peserta harus mengisi surat kuasa auto debit pembayaran iuran.
  4. Lalu setelah data divalidasi, calon peserta akan menerima nomor virtual account (VA) yang nantinya bisa digunakan untuk membayar iuran.
  5. Setelah itu segera lakukan pembayaran iuran paling cepat 14 hari dan paling lambatnya 30 hari setelah pendaftaran. Kemudian anda akan menerima bukti pembayaran serta dokumen untuk mencetak kartu. Dokumen ini nantinya akan dikirim melalui email atau SMS.
  6. Dan tunggu hingga paling lama 7 hari kerja untuk menerima kartu peserta BPJS Kesehatan. Anda juga bisa mencetak dan mengambil kartu tersebut sendiri ke kantor cabang/kantor kabupaten dengan membawa bukti pembayaran iuran pertama.
Cara Membayar Iuran BPJS Secara Online

Setelah anda menjadi peserta BPJS Kesehatan tentunya anda memiliki kewajiban untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya. Dalam hal ini anda bisa membayar iuran ini dengan lebih cepat daan mudah, yakni secara online.

Anda bisa membayar iuran BPJS Kesehatan ini secara online melalui e-commerce yang sudah ditunjuk sebagai mitra dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini. Banyak sekali kuntungannya yang bisa anda peroleh dengan membayar iuran BPJS Kesehatan melalui e-commerce, yakni akan mendpatkan harga diskon atau promo yang sedang diberlakukan oleh e-commrece tersebut.

Salah satu e-commerce yang bisa anda gunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan adalah blibli.com. Anda bisa membayar iuran BPJS Kesehatan online dengan menggunakan ponsel smartphone milik anda melalui Blibli.com. Adapun caranya sebagai berikut ini :
  1. Buka situs blibli.com
  2. Kemudian lakukan login
  3. Lalu pilih menu tagihan/pembayaran BPJS Kesehatan
  4. Masukkan nomor virtual account BPJS Kesehatan
  5. Lalu pilih jumlah bulan yang ingin dibayarkan
  6. Setelah itu klik dan pilih metode pembayaran

Share this

Add Comments