Mengenal Biaya Penalti pada Deposito Konvensional dan Syariah

PalingMales.com - Deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang telah ada sejak jaman dahulu hingga saat ini. Pada umumnya, deposito hadir untuk memenuhi kebutuhan investor yang ingin mendapatkan passive income dari dana yang diinvestasikan. Adapun, passive income didapat setelah dana yang ditanamkan oleh investor untuk didepositkan mencapai jatuh tempo seperti apa yang telah disepakati di awal. Jika dana tersebut diambil sebelum waktu yang telah disepakati, maka investor tersebut akan dikenakan biaya yang disebut biaya penalti. Lalu, bagaimanakah perhitungan biaya pada deposito konvensional dan deposito syariah?

Mengenal Biaya Penalti pada Deposito Konvensional dan Syariah
Ilustrasi : Mengenal Biaya Penalti pada Deposito Konvensional dan Syariah

Deposito konvensional

Pada deposito konvensional, ketika Anda ingin mengambil uang yang diinvestasikan sebelum tanggal jatuh tempo yang telah disepakati maka Anda akan dikenakan biaya penalty. Biaya penalty yang dibebankan kepada Anda umumnya cukup bervariatif yakni berkisar antara 0,5% hingga 2% dari total dana yang Anda depositkan. Selain itu, nilai bunga yang dijanjikan juga umumnya tidak diberikan sepenuhnya atau bahkan tidak diberikan bunga sama sekali tergantung bagaimana kesepakatan di awal kontrak. Mengingat biaya penalty yang cukup tinggi, bunga deposito tertinggi sekalipun rasanya sulit untuk menutupi kerugian jika Anda mengambil dana sebelum waktu jatuh tempo tiba.

Deposito Syariah

Sementara itu, pada deposito syariah biaya penalti juga akan dikenakan apabila Anda mengambil uang yang telah didepositkan sebelum waktunya. Biasanya, deposito syariah menyebut biaya penalti sebagai biaya administrasi ketika Anda menarik dana sebelum waktu jatuh tempo. Seperti halnya investasi syariah lainnya, biaya administrasi yang akan dibebankan ketika Anda mengambil dana sebelum waktu jatuh tempo akan dibicarakan di awal dengan nilai yang telah disepakati bersama.

Jika diambil kesimpulan, kedua deposito yang ada saat ini memiliki peraturan yang sama dalam urusan mengambil dana sebelum waktunya yakni biaya. Meskipun skemanya berbeda, tetap saja Anda akan dibebankan biaya untuk menarik dana yang telah Anda investasikan. Hal tersebut wajar mengingat deposito memang dikenal sebagai investasi yang tidak likuid sehingga Anda tidak bisa mengambil dana Anda sewaktu-waktu. Agar dapat mengambil dana sewaktu-waktu, sebaiknya pilihlah investasi yang lebih likuid dan menguntungkan lainnya.

Share this

Add Comments